Langsung ke konten utama

DESA

Nama               : Nico Natanail Bangun
Nim                 : 07111401039
Mata Kuliah    : Kebijakan Otonomi Daerah
Dosen              : Drs. Achmad Fikri Rachman


DESA

Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat), dusun (Yogyakarta), banjar (Bali), jorong (Sumatera Barat), Aceh (Gampong), Minangkabau (nagari), Batak (Huta) Minahasa (Wanua), Bali (Banjar), Lampung (Dusun/Wanua), Jawa (Desa) Sunda (Kampung). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

Desa dapat diklasifikasikan menurut:
Ø  Menurut aktivitasnya
·         Desa agraris, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang pertanian dan perkebunanan.
·         Desa industri, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri kecil rumah tangga.
·         Desa nelayan, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang perikanan dan pertambakan.

Ø  Menurut tingkat perkembangannya
·         Desa Swadaya
Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan ciri:
¾    Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
¾    Penduduknya jarang.
¾    Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
¾    Bersifat tertutup.
¾    Masyarakat memegang teguh adat.
¾    Teknologi masih rendah.
¾    Sarana dan prasarana sangat kurang.
¾    Hubungan antarmanusia sangat erat.
¾    Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.

Ø  Desa Swakarya
·         Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Ciri-ciri desa swakarya adalah:
¾    Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.
¾    Sudah mulai menpergunakan alat-alat dan teknologi
¾    Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian.
¾    Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
¾    Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.

Ø  Desa Swasembada
·         Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional. Ciri-ciri desa swasembada:
¾    kebanyakan berlokasi di ibukota kecamatan.
¾    penduduknya padat-padat.
¾    tidak terikat dengan adat istiadat
¾    telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain.
¾    partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.

Ada beragam bentuk desa yang secara sederhana dikemukakan sbb ;
¾    Bentuk desa menyusur sepanjang pantai ( desa pantai ).
Di daerah pantai yang landai dapat tumbuh permukiman yang bermatapencarian di bidang perikanan, perkebunan kelapa dan perdagangan. Perluasan desa pantai itu dengan cara menyambung sepanjang pesisir, sampai bertemu dengan desa pantai lainnya. Pusat2 kegiatan industri kecil ( perikanan, pertanian ) tetap dipertahankan di dekat tempat tinggal semula.
¾    Bentuk desa yang terpusat ( desa pegunungan ).
Terdapat di daerah pegunungan. Pemusatan tsb didorong kegotongroyongan penduduknya. Pertambahan penduduk memekarkan desa pegunungan itu ke segala arah, tanpa rencana. Pusat2 kegiatan penduduk bergeser mengikuti pemekaran desa.
¾    Bentuk desa linier di dataran rendah.
Permukiman penduduk di sini umumnya memanjang sejajar dengan jalan raya yang menembus desa tsb. Jika desa mekar secara alami, tanah pertanian di luar desa sepanjang jalan raya menjadi permukiman baru. Ada kalanya pemekaran ke arah dalam ( di belakang perrmukiman lama ). Lalu dibuat jalan raya mengelilingi desa ( ring road ) agar permukiman baru tak terpencil.
¾    Bentuk desa mengelilingi fasilitas tertentu.
Fasilitas yang dimaksud, misalnya, mata air, waduk, lapangan terbang, dll. Arah pemekaran ke segala arah, sedangkan fasilitas industri kecil tersebar di mana pun sesuai kebutuhan.

Ø  Potensi Desa
·         Potensi desa dibagi menjadi 2 macam yaitu:
¾    Potensi fisik yang meliputi, tanah air, iklim dan cuaca, flora dan fauna
¾    Potensi non fisik, meliputi; masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa, jika potensi dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota.

Ø  Fungsi Desa
·         Fungsi desa adalah sebagai berikut:
¾    Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
¾    Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
¾    Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
¾    Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia

Ø  Pola persebaran desa
Pola persebaran desa di Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu:
¾    Pola Memanjang (linier).
Pola memanjang dibagi menjadi 4 yaitu:
§  Pola yang mengikuti jalan. Pola desa yang terdapat di sebelah kiri dan kanan jalan raya atau jalan umum. Pola ini banyak terdapat di dataran rendah.
§  Pola yang mengikuti sungai. Pola desa ini bentuknya memanjang mengikuti bentuk sungai, umumnya terdapat di daerah pedalaman.
§  Pola yang mengikuti rel kereta api. Pola ini banyak terdapat di Pulau Jawa dan Sumatera karena penduduknya mendekati fasilitas transportasi.
§  Pola yang mengikuti pantai. Pada umumnya, pola desa seperti ini merupakan desa nelayan yang terletak di kawasan pantai yang landai.
Maksud dari pola memanjang atau linier adalah untuk mendekati prasarana transportasi seperti jalan dan sungai sehingga memudahkan untuk bepergian ke tempat lain jika ada keperluan. Di samping itu, untuk memudahkan penyerahan barang dan jasa.
¾    Pola Desa Menyebar
Pola desa ini umumnya terdapat di daerah pegunungan atau dataran tinggi yang berelief kasar. Pemukiman penduduk membentuk kelompok unit-unit yang kecil dan menyebar.
¾    Pola Desa Tersebar

Pola desa ini merupakan pola yang tidak teratur karena kesuburan tanah tidak merata. Pola desa seperti ini terdapat di daerah karst atau daerah berkapur. Keadaan topografinya sangat buruk.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat tipe bunuh diri menurut Emile Durkheim

_______ Nico Natanail Bangun_______ AN 07111401039 Durkheim mendefinisikan bunuh diri sebagai berikut : Bunuh diri istilah diterapkan untuk semua kasus kematian yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari tindakan positif atau negatif dari korban sendiri, yang dia tahu akan menghasilkan hasil ini. (Durkheim, 1897) Dia juga membedakan antara empat subtipe bunuh diri : 1.       Bunuh diri Egoistik (Bunuh diri yang dilakukan seseorang karena merasa kepentingan sendri lebih besar dari kepentingan kesatuan sosialnya) Mencerminkan rasa berkepanjangan tidak memiliki, tidak terintegrasi dalam sebuah komunitas , pengalaman , tidak harus menambatkan , ketidakhadiran yang dapat menimbulkan kesia-siaan , apatis , melankolis , dan depresi . Ini adalah hasil dari melemahnya obligasi yang biasanya mengintegrasikan individu ke dalam kolektivitas : dengan kata lain kerusakan atau penurunan integrasi sosial . Durkheim mengacu pada jenis bunuh diri sebagai ha

RESUME BUKU MANAJEMEN LOGISTIK KARANGAN H. SUBAGYA M.S

TUGAS PENGGANTI MID MATA KULIAH ADMINISTRASI LOGISTIK RESUME   BUKU MANAJEMEN LOGISTIK KARANGAN H. SUBAGYA M.S Disusun : Nico Natanail Bangun Nim      : 07111401039 Dosen   : Prof. Dr. H.M. Edwar Juliartha, MM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Administrasi Negara Universitas Sriwijaya 2013 Bab. I Pengertian Umum Logistik A.     Pengertian Umum Istilah logistik paling banyak dikenal untuk kalangan militer. Secara historis istilah ini mulai dalam kegiatan militer dan kenyataannya paling banyak dipakai dalam literature mengenai kemiliteran pula. Menurut literatur yang ada, yang pertama-tama menggunakan istilah ini adalah Angkatan Perang Amerika Serikat dalam perang dunia kedua. Adapun pengertian yang diberikan saat itu terbatas pada usaha atau kegiatan yang berhubungan dengan gerakan perbekalan manusia di medan pertempuran. B.      Maksud dan Tujuan Manajemen Logistik Di bidang militer, tujua

Perbandingan Pelayanan Jasa Penerbangan Maskapai Garuda Indonesia ( Pemerintah) Dengan Maskapai Sriwijaya Air ( Swasta)

Maskapai Garuda Indonesia PT Garuda Indonesa (Persero) Tbk adalah maskapai penerbangan nasional yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia ( BUMN ). Sejarah berdirinya PT Garuda Indonesia bermula pada tanggal 16 juni 1948. Presiden pertama RI, Ir Soekarno memberikan idennya di depan sejumlah pemuka pedagang aceh untuk membeli pesawat DC 3 (Dakota) dalam rangka melanjutkan dan meningkatkan revolusi kemerdekaan melawan belanda. Pidato Soekarno yang berkharisma tersebut dapat memukau dan meyakinkan mereka sehingga dalam tempo dua hari, mereka dipimpin oleh Bapak Djuned Yusuf dan Bapak Said Muhammad Alhabsyi, berhasil mengumpulkan uang sebanyak 130.000 Strait Dollar dan 20 kg emas (Rispan, 2005). Dengan modal tersebut Opsir Udara II, Wiseko Supomo selaku ketua misi pembelian yang kemudian disusul oleh beberapa pedagang aceh pergi ke Singapura untuk membeli pesawat DC-3 (Dakota). Pada akhir Oktober 1948 pesawat tersebut dibawa ke Indonesia dan ditempatkan di Maguwo, Yogyakarta. Pe